Masalah UMP, Buruh di Jateng Ancam Mogok Kerja, Ganjar: Ayo Duduk, Ngobrol!

Buruh di Jawa Tengah mengancam akan mogok kerja, hal itu karena tuntutannya tidak dipenuhi pemerintah

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 November 2022 | 15:42 WIB
Masalah UMP, Buruh di Jateng Ancam Mogok Kerja, Ganjar: Ayo Duduk, Ngobrol!
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi sikap para buruh usai Soft Launching Mal Pelayanan Publik Klaten, Selasa (22/11/2022). [Dok Pemprov Jateng]

Sebagai informasi, Menaker Ida Fauziyah menyatakan pemerintah mengeluarkan formulasi baru pada perhitungan upah minimum 2023. Perhitungan yang sedianya menggunakan aturan PP 36 Tahun 2021 sesuai UU Cipta Kerja diganti dengan Permenaker No 18 Tahun 2022.

Ida menjelaskan berangkat dari aspirasi yang berkembang, penetapan upah minimum melalui PP 36 Tahun 2021 dirasakan belum dapat mengakodimodir dampak kondisi sosioekonomi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini