Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan bahwa pada saat ini terjadi tren kenaikan kasus COVID-19 akibat subvarian baru.
"Belakangan ini terjadi peningkatan kasus COVID-19 sehingga masyarakat perlu meningkatkan protokol kesehatan dan melengkapi diri dengan vaksinasi guna mengantisipasi meluasnya subvarian baru XBB," katanya.
Menurutnya, vaksinasi booster sangat diperlukan guna mencegah risiko gejala berat dan risiko rawat inap, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan mereka yang memiliki komorbid.
"Masyarakat juga perlu mengingat bahwa dalam enam hingga delapan bulan dari penyuntikan vaksinasi dosis penguat pertama ada kemungkinan penurunan kadar antibodi sehingga perlu dosis penguat kedua," katanya.
Baca Juga:Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Istri Tak Patuh, Hanya Karena Hal Ini