Di depan Hakim, Bupati Pamalang Akui Terima Setoran Uang dari Promosi Jabatan

Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengakui menerima setoran uang syukuran dari para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut

Budi Arista Romadhoni
Senin, 28 November 2022 | 17:32 WIB
Di depan Hakim, Bupati Pamalang Akui Terima Setoran Uang dari Promosi Jabatan
Bupati Non-aktif Pemalang Mukti Agung Wibowo tampak dalam layar monitor saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap seleksi jabatan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. [ANTARA/ I.C.Senjaya]

Rekening dari kartu ATM tersebut, lanjut dia, diisi oleh Adi Jumal.

Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.

Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten itu.

Empat terdakwa yang menjalani sidang dari Rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh. [ANTARA]

Baca Juga:Kliennya Diduga Diperas Rp 10 Miliar Penghentian SPDP, Kamaruddin Simanjuntak Kirim Somasi ke Kejagung: Minta 3 Jaksa Dinonaktifkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini