"Sudah di mediasi kedua belah pihak antara pelaku dan pihak SPBU telah dipertemukan di Polsek Bukateja," ungkapnya.
Dari hasil mediasi, pengendara Pajero telah meminta maaf kepada pihak SPBU atas perbuatannya. Selain itu, pelaku bersedia untuk menanggung kerugian atas kerusakan alat EDC.
"Keduanya sudah saling menerima. Pelaku juga siap untuk bertanggung jawab atas kerusakan alat yang ditimbulkan," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, mobil Pajero yang dikendarai pelaku milik anggota DPRD Purbalingga berinisial AY. Namun saat kejadian, mobil sedang digunakan oleh sopir dan saudaranya.
Baca Juga:Bralink EV1, Motor Listrik Kebanggaan Purbalingga Karya Anak Bangsa
"Dari hasil lidik oleh anggota kami, mobil milik AY. Akan tetapi, saat kejadian tengah digunakan oleh sopir dan saudaranya yang ingin mengisi bahan bakar," jelasnya.
Sementara itu, kepada wartawan AY mengakui mobil Pajero tersebut adalah miliknya. Namun saat, dirinya tengah berada di luar kota.
"Betul mobil saya, tapi bukan saya yang memakai, saya sedang ada di luar kota. Adik saya dan sopir yang memakainya, saya jarang pakai mobil itu," katanya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, perbuatan tersebut dipicu oleh sikap tidak ramah yang dilakukan oleh petugas SPBU dalam memberikan pelayanan.
"Info yang saya terima, mau membeli solar ditanya barcode. Namun karena tidak punya jadi ditolak. Saat minta diisi dexlite juga ditolak, jadi refleks menepis EDC hingga jatuh," akunya.
Menurutnya pelayanan yang dilakukan oleh petugas SPBU harus lebih ramah kepada masyarakat. Jika menemukan kondisi yang serupa, petugas mengusahakan memberi solusi terbaik.