Jadi Biang Kerok Banjir Kota Semarang, Sat Pol PP Lakukan Penyisiran Terhadap Perumahan yang Tidak Berizin

Satpol PP Kota Semarang melakukan penyisiran terhadap perumahan-perumahan yang tidak berizin, dengan menyasar wilayah-wilayah pinggiran

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 17 Januari 2023 | 10:50 WIB
Jadi Biang Kerok Banjir Kota Semarang, Sat Pol PP Lakukan Penyisiran Terhadap Perumahan yang Tidak Berizin
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang Fajar Purwoto. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Apabila lurah dan camat aktif dalam mengontrol dan mengawasi wilayah yang diampunya, Fajar yakin tidak akan ada penertiban karena tidak ada pengembang perumahan yang melakukan pelanggaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini