Perpanjangan Jabatan Kades Jadi Perdebatan, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Terjadinya Korupsi

Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Pujiyono menilai masa jabatan yang terlalu lama akan mengakibatkan seseorang pemimpin berpotensi korupsi

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 26 Januari 2023 | 12:52 WIB
Perpanjangan Jabatan Kades Jadi Perdebatan, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Terjadinya Korupsi
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.]

SuaraJawaTengah.id - Perpanjangan masa jabatan kepala desa masih menjadi perdebatan. Tuntutan untuk memperpanjang jabatan pun terus digaungkan oleh para kepala desa. 

Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Pujiyono menilai masa jabatan yang terlalu lama akan mengakibatkan seseorang pemimpin cenderung diktator dan akan menjadi korup.

"Orang yang memiliki masa jabatan yang terlalu lama cenderung, dia akan menjadi korup," kata Pujiyono di Semarang, Kamis (26/1/2023).

Hal tersebut disampaikan dosen ahli hukum pidana Undip tersebut menanggapi usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga 9 tahun.

Baca Juga:Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Pukat UGM: Harus Ditolak!

Pujiyono mengutip rumus dari Lord Acton, guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge Inggris, yang menyatakan "power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely" (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut).

Secara pribadi, Pujiyono sepakat jika masa jabatan kepala desa dibatasi, misalnya sama seperti masa jabatan Presiden selama 5 tahun.

"Biaya untuk mencalonkan diri sebagai kades juga sangat mahal, sehingga perlu ada jangka waktu tertentu agar mereka bisa berkiprah dengan benar," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, masa jabatan yang berlaku saat ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dinilai cukup riil untuk mengaktualisasikan program-programnya.

"Kalau di masa itu mereka korupsi dan sebagainya, maka hukum yang bicara," katanya.

Baca Juga:Rawannya Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Deretan Kasus Korupsi Tingkat Desa Ini Buktinya

Sebelumnya, kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun.

Kades mendesak revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengatur tentang masa jabatan tersebut.

Masa jabatan sembilan tahun dinilai sebagai waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa.

News

Terkini

Lorin Solo Hotel bisa menjadi pilihanmu.

Lifestyle | 10:44 WIB

25 mahasiswa terpilih sebagai penerima manfaat Beasiswa Prasejahtera Berprestasi (BEST), serta berhak mengikuti program bootcamp PT Semen Gresik

News | 09:00 WIB

Tanah longsor terjadi diJalan nasional Yogyakarta-Semarang di Dusun Demangan, Desa Pingit, Pringsurat, Kabupaten Temanggung

News | 03:15 WIB

Nama bakal calon Presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus dibahas. Ganjar disebut tokoh yang bisa meneruskan program Presiden Jokowi

News | 14:51 WIB

Akses jalan menuju tambang quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo dilanda banjir. Sebanyak 3 rumah dan 1 musholah terdampak.

News | 14:37 WIB

Ledakan hebat terjadi di sebuah rumah di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (26/3/2023) malam.

News | 12:32 WIB

Ganjar Pranowo ikut sibuk menolak tim nasional Israel yang ikut berlaga pada Piala Dunia U-20 di Indonesia, tepatnya di Kota Solo pada Mei hinga Juni 2023 nanti

News | 11:38 WIB

Di bawah ini ada jadwal imsakiyah dan salat di Kota Semarang dan sekitarnya untuk hari Senin, 27 Maret 2023

News | 21:05 WIB

Di bawah ini ada jadwal azan magrib atau waktu buka puasa di Kota Semarang dan sekitarnya untuk hari ini, 26 Maret 2023

News | 15:55 WIB

PSIS Semarang akan melakoni laga tandang melawan Barito Putera di Stadion Demang Lehman pada Minggu (26/3/2023)

News | 09:00 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan larangan buka puasa bersama bagi pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN)

News | 07:10 WIB

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

News | 05:25 WIB

Pertumbuhan ekonomi harus berlangsung secara menyeluruh dan sampai ke dasar. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pengelolaan UMKM

News | 05:09 WIB

DPRD Jateng meminta pihak kepolisian, dari Polda beserta kepolisian di 35 kabupaten/kota untuk meningkatkan keamanan di bulan suci Ramadan 2023

News | 15:20 WIB

Proses pemerataan jaringan 4G/LTE Telkomsel ini merupakan kelanjutan yang sudah dimulai sejak Maret 2022

News | 15:11 WIB
Tampilkan lebih banyak