Perpanjangan Jabatan Kades Jadi Perdebatan, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Terjadinya Korupsi

Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Pujiyono menilai masa jabatan yang terlalu lama akan mengakibatkan seseorang pemimpin berpotensi korupsi

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 26 Januari 2023 | 12:52 WIB
Perpanjangan Jabatan Kades Jadi Perdebatan, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Terjadinya Korupsi
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.]

Kades mendesak revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengatur tentang masa jabatan tersebut.

Masa jabatan sembilan tahun dinilai sebagai waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak