Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah Malah Jadi Tersangka, Kakek Tuna Netra Ini Gugat Praperadilan Polisi

Warga Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes menggugat praperadilan polisi, ia menjadi tersangka setelah melaporkan kehilangan sertifikat tanah

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:48 WIB
Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah Malah Jadi Tersangka, Kakek Tuna Netra Ini Gugat Praperadilan Polisi
Sueb, warga yang ajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Polres Tegal. [Suara.com/F Firdaus]

"Tanahnya masih dikuasai orang lain, padahal secara hukum melalui putusan PN Brebes dan PT Semarang Pak Sueb adalah pemilik sahnya. Anehnya di sini justru Pak Sueb menjadi tersangka. Jadi klien kami ditetapkan menjadi tersangka hanya karena sebuah persoalan mengenai laporan kehilangan sertifikat tanah miliknya sendiri. Dalam rangka itu Pak Sueb mengajukan permohonan praperadilan di PN Slawi," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Vonny Farizky saat dimintai tanggapan ‎terkait adanya gugatan praperadilan tersebut mengatakan langkah yang dilakukan pihaknya adalah penegakkan hukum. "Kebijakan dan keadialan hakim nanti yang menentukan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/2).

‎Adapun terkait alasan ketidakhadiran pihaknya sebagai termohon dalam sidang pertama praperadilan, Vonny menyebut hal itu karena surat kuasa belum turun. "‎Perkiraan sidang kedua tanggal 9 Februari 2023 anggota baru turun (hadir)," ujarnya.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Warung Tegal Glagahsari, Pionir Warteg di Jogja yang Jadi Obat Rindu Perantau Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini