Polisi di Banyumas Ungkap Investasi Bodong Berkedok Pengolahan Minyak Sawit di Riau, InI Kronologinya

Kasus penipuan dan/atau penggelapan berkedok investasi pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit diungkap oleh aparat kepolisian di Banyumas

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 23 Februari 2023 | 14:07 WIB
Polisi di Banyumas Ungkap Investasi Bodong Berkedok Pengolahan Minyak Sawit di Riau, InI Kronologinya
Ilustrasi penipuan. Kasus penipuan dan/atau penggelapan berkedok investasi pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit diungkap oleh aparat kepolisian di Banyumas. [Dok.Istimewa]

Setelah penyelidikan, lanjut dia, kedua pelaku berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Purwokerto Timur bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas di Jakarta Pusat pada tanggal 16 Februari 2023.

"Selain menangkap kedua pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bundel company profile perusahaan, 2 lembar rekening koran atas nama Bagus, 1 lembar rekening koran atas nama MAS, 1 lembar surat kesepakatan, dan 1 lembar surat pernyataan," kata Kompol Sambas.

Barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek Purwokerto Timur, sedangkan kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata dia, tersangka MAS dan SW bakal dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.

Baca Juga:Di Depan Korban Penipuan, Ressa Herlambang Akui Khilaf Bawa Kabur Duit Rp69 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini