"Alih-alih menciptakan lapangan kerja, angka pengangguran malah makin tinggi," tegas AHY.
AHY menyatakan tidak mengherankan jika Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menyatakan UU Cipta Kerja sebagai produk yang inkonstitusional.
AHY pun heran, pemerintah bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan aturan itu, justru meresponsnya secara sepihak dengan mengeluarkan Perppu Cipta Kerja.
"Hal ini kembali menegaskan bahwa lemahnya good governance akan memicu terjadinya ketidakpastian hukum. Implikasinya, kepercayaan dunia usaha dan para investor, nasional maupun luar negeri kepada pemerintah menurun," ungkap AHY.
Baca Juga:Sebelum Pidato Sempat Minta Doa Pada Anies, AHY Menyoroti Hutang Luar Negeri Indonesia
"Tidak sedikit yang membatalkan rencana investasinya. Padahal, kita sangat membutuhkan investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," imbuh dia.