Iming-iming Bisa Menggandakan Uang, Dukun di Banjarnegara Racun Korbannya hingga Tewas

Kasus pembunuhan berencana yang berawal dari penipuan dengan modus penggandaan uang di Banjarnegara terungkap, pelaku yang mengaku dukun menghabisi nyawa korban dengan racun

Budi Arista Romadhoni
Senin, 03 April 2023 | 11:58 WIB
Iming-iming Bisa Menggandakan Uang, Dukun di Banjarnegara Racun Korbannya hingga Tewas
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto pada konferensi pers di Polres Banjarnegara, Senin (3/4/2023), bertanya kepada tersangka TH alias Mbah Slamet terkait dengan kronologi pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap PO. [ANTARA/Sumarwoto]

"Selain karena kesal terus-menerus ditagih, tersangka juga takut dilaporkan oleh korban ke penegak hukum, sehingga diracunlah korban ini," tegasnya.

Terkait dengan kasus tersebut, Kapolres mengatakan kedua tersangka, yakni TH alias Mbah Slamet dan BS dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Menurut dia, penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dengan kemungkinan adanya korban lain.

Sementara itu, tersangka Mbah Slamet mengatakan jika korban telah memberikan uang sebanyak Rp70juta secara bertahap.

Baca Juga:CEK FAKTA: Kondisi Anak Ferdy Sambo Kritis Setelah Coba Bunuh Diri, Benarkah?

"Saya janjikan uang itu bisa digandakan sampai Rp5 miliar, sedangkan uang dari korban saya gunakan untuk bayar utang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak