- Seorang peserta UTBK 2026 di Universitas Diponegoro Semarang tertangkap menggunakan alat bantu dengar canggih untuk melakukan kecurangan ujian.
- Panitia harus membawa peserta ke dokter spesialis THT guna melepaskan alat tersebut karena posisinya yang tertanam jauh di telinga.
- Panitia SNPMB telah memetakan 2.940 data anomali peserta sebagai langkah antisipasi ketat terhadap berbagai potensi kecurangan dalam pelaksanaan ujian.
SuaraJawaTengah.id - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi tak terpuji dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026. Sebuah modus kecurangan yang terbilang nekat dan canggih terungkap di pusat UTBK Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, pada Selasa (21/4/2026).
Seorang peserta ujian kedapatan berusaha mengelabui pengawas dengan cara menanamkan sebuah alat bantu dengar jauh ke dalam lubang telinganya. Saking dalamnya alat itu terpasang, panitia lokal sampai harus membawanya ke dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) untuk proses pelepasan.
Temuan mengejutkan ini dibeberkan langsung oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT. Ia memaparkan betapa peserta tersebut telah mempersiapkan aksinya dengan sangat matang.
"Yang berikut juga ada kecurangan di pusat UTBK di Universitas Diponegoro Semarang, berupa untuk menggunakan alat bantu dengar. Alat bantu dengarnya sampai masuk ke dalam telinga," ungkap Prof. Eduart dIkutip dari Ayosemarang.com.
Baca Juga:Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNDIP 2026, Setara Harga Mobil Avanza dan Xenia?
Ia menjelaskan bahwa panitia di lokasi tidak bisa sembarangan mengeluarkan alat tersebut karena risiko medis. Langkah membawa peserta ke dokter spesialis pun menjadi satu-satunya pilihan yang aman.
"Jadi kita harus bawa, oleh panitia pusat UTBK ini harus dibawa ke dokter THT untuk bisa melepas ini," tegasnya.
Prof. Eduart menambahkan, insiden di Undip ini hanyalah puncak gunung es dari beragam modus kecurangan yang coba dilakukan peserta. Selama pelaksanaan UTBK, panitia telah menemukan berbagai upaya culas, mulai dari penggunaan teknologi canggih lainnya hingga praktik perjokian yang terorganisir.
Keseriusan panitia dalam memberantas kecurangan ini bukan isapan jempol. Menurutnya, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Panitia Pusat SNPMB telah bekerja sejak awal.
Bahkan, sebelum ujian dimulai, tim sudah mengantongi dan memetakan sedikitnya 2.940 data anomali peserta yang dicurigai berpotensi melakukan kecurangan. Pemetaan ini menjadi dasar pengawasan yang lebih ketat di lokasi-lokasi ujian yang telah ditandai.
Baca Juga:BRI Dukung Komunitas Hiking, Burjo Ngegas Gombel Hadirkan Ruang Kolaborasi Positif