SuaraJawaTengah.id - Demo mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Kamis (13/4/2023) sore berakhir ricuh.
Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk menghalau mahasiswa.
Melansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, ada beberapa mahasiswa yang diamankan karena dinilai sebagai provokator.
Kasiwas Polrestabes Semarang Kompol Juliana juga tampak berulang kali meredakan massa.
Baca Juga:Indonesia Butuh Sosok Calon Presiden Mumpuni dan Pro Keberagaman
"Tidak perlu ricuh. Kami tidak ingin juga ada kericuhan. Silakan melakukan demonstrasi tapi tidak perlu ricuh tapi kita semua saudara," kata Juliana.
Aksi mahasiswa di Semarang ini dimulai pada pukul 15.00 WIb. Akibat kericuhan ini pagar Kantor Gubernuran jebol dan sempat bentrok dengan aparat kepolisian.
Awalnya demo mahasiswa ini berjalan dengan aman. Mahasiswa menyampaikan orasinya yang salah satunya menuntut UU Cipta Kerja.
"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia," kata salah seorang orator dikutip Ayosemarang.com media patner Suara.com.
Memasuki pukul 15.30 WIB, salah seorang orator meminta massa untuk mendesak ke pagar Kantor Gubernur. Awalnya mereka hanya mendorong-dorong biasa saja sampai kemudian pagar jebol.
Baca Juga:Breaking News! Aliansi Bali Menggugat Geruduk Gedung DPRD Bali, Tolak UU Cipta Kerja
Menanggapi jebolnya pagar itu semua petugas kepolisian langsung siaga dan melakukan penganamanan. Alhasil kericuhan kecil sempat terjadi antara mahasiswa dan kepolisian. Lemparan-lemparan botol juga sempat dilakukan.