- Pengusaha rental mobil seperti Kirno di Borobudur merasakan beban berat akibat kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor yang berlaku saat ini.
- Kirno menuntut transparansi alokasi dana pajak yang dibayarkan serta meminta prioritas penyewaan kendaraan operasional dinas kepada penyedia lokal.
- Pemerintah Kabupaten Magelang menyatakan dana opsen digunakan untuk program pro-rakyat, namun masih mengelola tunggakan PBB besar hingga Rp30 miliar.
SuaraJawaTengah.id - Jasa rental mobil salah satu usaha paling terdampak pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor. Semakin banyak unit yang dimiliki semakin besar akumulasi beban komponen pajak.
Di sela kesibukan melayani tamu wisata di kawasan Candi Borobudur, Kirno Prasojo menghitung ulang beban usahanya tahun ini. Sejak opsen pajak diberlakukan, ia merasa pengeluaran yang ditanggung pengusaha lokal semakin berat.
“Kalau memang tidak bisa diturunkan, paling tidak jelas peruntukannya untuk apa,” kata Kirno kepada SuaraJawaTengah.id.
Kirno memiliki 5 unit mobil rental yang dikelolanya sendiri. Unit-unit itu dioperasikan untuk melayani tamu hotel, wisatawan, instansi pemerintah, hingga warga yang membutuhkan kendaraan sewaan.
Baca Juga:Pedagang Mobil Bekas Atur Siasat Atasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Pada tahun 2025, Kirno mengaku membayar pajak tahunan mobil tidak kurang dari Rp6,5 juta. Dia merinci untuk 3 unit kendaraan, pajak tahunannya masing-masing sekitar Rp1,5 juta.
Pajak dua mobil lainnya sekitar Rp800 ribu per unit. Total biaya itu belum termasuk beban pajak lima tahunan dan komponen opsen saat pembelian kendaraan baru.
Kirno masih ingat saat membeli satu unit Toyota Avanza baru tahun 2025, biaya administrasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) STNK, dan BPKB mencapai Rp14,5 juta. Masih ditambah biaya opsen pajak kendaraan Rp1,5 juta. “Jadi total Rp15,5 juta untuk satu mobil,” kata Kirno sambil geleng-geleng.
Bagi Kirno jumlah itu bukan nominal kecil. Apalagi usaha rental mobil miliknya sangat bergantung pada fluktuasi kunjungan wisata dan kegiatan dinas.

Menanti Transparansi
Baca Juga:Asal-usul Pajak Opsen yang Bikin Geger di Jawa Tengah, Lengkap dengan Simulasinya
Kirno menegaskan bukan tipe warga negara yang menolak menjalankan kewajiban. Sejak merintis usaha pada 2010, dia selalu berupaya taat membayar pajak.
Tapi kini Kirno menuntut transparansi. Kemana uang pajak yang selama ini ia bayarkan. “Satu tahun itu ngumpulnya berapa? Digunakan untuk apa? Dijelaskan saja. Misal untuk menambah gaji guru honorer atau membangun jalan, nggak apa-apa. Kami ikhlas.”
Laporan penggunaan pajak penting agar warga negara memahami kontribusinya terhadap pembangunan. Kirno membayangkan adanya sistem yang memungkinkan warga mengecek realisasi penggunaan pajak.
“Kalau memang benar untuk kepentingan masyarakat, kami senang. Yang penting jelas,” tegasnya.
Berharap Imbal Jasa
Keluhan Kirno tidak berhenti pada masalah transparansi pajak. Ia menyoroti minimnya dukungan konkret pemerintah daerah kepada pengusaha lokal rental mobil, sebagai bentuk timbal balik atas opsen pajak yang masuk kas daerah.