Menurut dia, deklarasi di Jakarta ini adalah pemicu awal. Sebab deklarasi lanjutan akan dilakukan oleh warga masyarakat di daerah yang juga memiliki komitmen yang sama.
"Setelah ini, karena kami sudah memiliki posko di Jakarta, kami akan mengirimkan surat penugasan ke teman-teman di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk membentuk koordinator wilayah, koordinator daerah, bahkan sampai kecamatan untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden," ungkapnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga:Duh! PPP Siap Duetkan dengan Ganjar di Pilpres 2024, Tapi Sandiaga Belum Juga Jadi Kader Resmi
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]