Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Disebut-sebut Jadi Juru Kampanye PDI Perjuangan di Pemilu 2024, Gibran: Kalau Dikasih Tugas, Saya Berangkat
Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut bakal menjadi juru kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:24 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Disindir Pendukung Anies Baswedan Soal Anak Presiden Banjir Investor, Gibran Balas dengan Pujian
05 Mei 2023 | 09:52 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini