Jelang Pilpres 2024, Kasus e-KTP Diungkit untuk Serang Ganjar Pranowo di Media Sosial

Beragam tuduhan kembali muncul untuk menjatuhkan bakal calon presiden 2024 yang diusung PDIP Ganjar Pranowo

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 28 Juni 2023 | 12:20 WIB
Jelang Pilpres 2024, Kasus e-KTP Diungkit untuk Serang Ganjar Pranowo di Media Sosial
Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo saat menghadiri deklrasi dukungan dari 1000 lawyer dan paralegal dari sejumlah organisasi. [Istimewa]

"Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Enggak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," ujar Firli dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022) lalu.

Termasuk, lanjut Firli, apabila ada pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara namun alat bukti tersebut tidak kuat maka harus dihentikan.

Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyebut tidak ada bukti Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, keterlibatan Ganjar saat itu belum masuk standar pembuktian.

"Kasus e-KTP misalnya, kan sering Pak Ganjar disebut tuh di kasus itu. Saya berani berbicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu," kata Novel dalam podcast di kanal YouTube-nya dikutip, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga:Dewi Perssik Dipalak Pak RT Ratusan Juta Saat Daftar Kurban, Gegara Sahabat Ganjar?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini