Pascakematian Penonton JKT48, Pemkot Semarang Evaluasi SOP Kegiatan Konser

Pemerintah Kota Semarang, bakal mengevaluasi standar operasional prosedur penyelenggaraan konser menyusul kasus meninggalnya seorang remaja bernama Ahmad Arsyad Disky (17)

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 13 Juli 2023 | 14:11 WIB
Pascakematian Penonton JKT48, Pemkot Semarang Evaluasi SOP Kegiatan Konser
Ilustrasi konser band. Pemerintah Kota Semarang, bakal mengevaluasi standar operasional prosedur penyelenggaraan konser menyusul kasus meninggalnya seorang remaja bernama Ahmad Arsyad Disky (17). (unsplash.com/ActionVance)

"Kami segenap jajaran Pemerintah Kota Semarang mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya karena memang anak ini anak muda yang potensial, kemudian juga seorang atlet kempo dan berprestasi," katanya.

"Tapi, karena memang ini semua sudah takdir ya. Kami minta kepada orang tua bisa menerima kondisi ini, memang sudah suratan takdir dari Allah SWT," pungkas Ita.

Konser JKT 48 berlangsung di salah satu mal di Jalan Gajah Mada, Semarang, Selasa (11/7). Konser bertajuk "JKT48 Summer Tour" itu rangkaiannya adalah meet and greet dan mini live performance.

Video saat Arsyad jatuh pingsan ketika menonton konser JKT 48 juga beredar di media sosial, sebagaimana diunggah akun TikTok @danifjkt48 yang memperlihatkan korban mengenakan baju warna hitam.

Baca Juga:Polisi Turun Tangan Selidiki Penyebab Remaja Meninggal di Konser JKT48, Periksa 3 Saksi

Dalam cuplikan video terlihat korban terjatuh dari kursinya, namun masih terlihat menggerakkan tangannya dan langsung ditolong oleh petugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak