Tak Ada Jaminan Keamanan, Bayang-bayang Kekerasan Seksual Masih Menghantui Anak-anak di Kota Semarang

Berdasarkan data dariLBH APIK, angka kekerasan seksual di Kota Semarang dari tahun ke tahun meningkat

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 23 Juli 2023 | 13:46 WIB
Tak Ada Jaminan Keamanan, Bayang-bayang Kekerasan Seksual Masih Menghantui Anak-anak di Kota Semarang
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraJawaTengah.id - Ditengah gegap gempita Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di Kota Semarang, hari ini Minggu, (23/7). Anak-anak di Kota Lunpia masih dihantui kasus kekerasan seksual yang tergolong tinggi.

Berdasarkan data dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) mencatat angka kekerasan seksual di Kota Semarang dari tahun ke tahun terus meningkat.

"Tahun 2022 ada 15 kasus yang dilaporkan. Sedangkan untuk tahun 2023 sampai bulan Juni sudah ada 20 kasus," kata Direktur LBH Apik, Raden rara Ayu Hermawati Sasongko, saat dihubungi SuaraJawaTengah.id, Minggu (23/7/2023).

Menurut Rara, sangat sulit bagi anak-anak di seluruh pelosok negeri terbebas dari kasus kekerasan seksual. Jika pelaku tidak di hukum secara tegas.

Baca Juga:Cerita Dibalik Tabrakan Kereta Api dengan Truk Trailer, Petugas Palang Pintu Sempat Lari-lari ke Stasiun Jrakah

"Ruang aman dan ketentuan hukum saat ini yang khususnya mengatur mengenai pemberdayaan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu wujud terciptanya anak terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual," imbuh Rara.

"Hal itu akan terwujud apabila ada sinergi dari keluarga, masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH), lingkungan pendidikan, dan pemerintah dalam pencegahan kekerasan seksual dan pelaku ditindak secara tegas, bukan melalui proses mediasi," tambahnya.

Selain itu, LBH Apik juga dalam rentang tahun 2022-2023 masih menemukan anak-anak di Kota Semarang yang jadi pengemis. Tak sedikit dari mereka yang tidur diemperan toko ketika malam hari.

"Momen Hari Anak Nasional 2023 harapannya bukan ajang untuk pesta. Tetapi sebagai cambuk Pemerintahan Kota Semarang untuk lebih baik dalam pemberdayaan dan perlindungan anak," tegasnya.

Fenomena Gunung Es

Baca Juga:Kereta Api Tabrak Truk Trailer di Kota Semarang, Sempat Terjadi Kobaran Api, Begini Kronologinya

Sementara itu, Kepala Devisi Advokasi Kebijakan Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Lenny Ristiyani memandang kasus kekerasan seksual pada anak seperti fenomena gunung es.

Lembaganya mencatat kasus kekerasan seksual pada anak di Jawa Tengah pada tahun 2022 kemarin cukup tinggi sampai 53 kasus, sedangkan satu tahun sebelumnya hanya 11 kasus.

"Kalau tahun (2023) ini sampai bulan Juni baru 9 kasus kekerasan seksual pada anak," papar perempuan yang akrab disapa Lenny tersebut.

Yang lebih memprihatinkan para pelaku kekerasan seksual rata-rata adalah orang terdekat korban diantaranya ayah kandung, ayah tiri, paman, guru, tokoh agama dan tidak sedikit orang yang tidak dikenal.

Selama menangani kasus kekerasan seksual pada anak. Diakui Lenny banyak sekali tantangannya jika ingin memproses pelaku melalui jalur hukum.

"Ada satu kasus yang justru mandek karena alasan pelaku sudah tua. Padahal kami punya bukti kuat untuk memproses hukum pelaku," herannya.

Kendati sudah ada UU perlindungan anak, nggak semua korban maupun keluarga di akar rumput berani speak up. Sebab mereka masih berpandangan kasus kekerasan seksual tersebut merupakan aib yang harus ditutupi.

Pada momentum Hari Anak Nasional 2023, Lenny berharap semua pihak mau bergandeng tangan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Sebab seluruh elemen masyarakat dalam UU TPKS punya kewajiban dalam mencegah dan penanganan kasus kekerasan seksual.

"Dulu waktu aku masih kecil kan nggak mendapatkan pelajaran tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh dipegang. Sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan seksual, informasi-informasi mengenai bagian tubuh sesorang yang tidak boleh disentuh harus digalahkan melalui kurikulum pendidikan," tandasnya penuh harap.

Kontributor: Ikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak