"@e_mama** Hallo mimin @dinas_pendidikan_kota_semarang," tulis akun tersebut.
Tak berselang lama, Dinas Pendidikan Kota Semarang melalui akun instagramnya menindaklanjuti keluhan netizen di atas.
"@e_mama selamat siang, terima kasih atas perhatiannya, perlu kami sampaikan bahwa pada prinsipnya sekolah tidak boleh mewajibkan orang tua untuk membeli seragam di sekolah. Orang tua boleh membeli seragam di luar sekolah, namun demikian berdasarkan laporan akan kami lakukan pengecekan di lapangan," balas akun @dinas_pendidikan_kota_semarang.
Kontributor: Ikhsan
Baca Juga:Viral Video Ganjar Pranowo Menginap di Rumah Warga, Netizen: Request Pak, di Desa Wadas