Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Meningkat, Implementasi UU TPKS Dinilai Belum Maksimal

Kasus kekerasan seksual masih menjadi pekerjaan rumah di Jawa Tengah, Anak-anak dan perempuan belum mendapat jaminan aman

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:36 WIB
Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Meningkat, Implementasi UU TPKS Dinilai Belum Maksimal
Ilustrasi gambar kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual masih menjadi pekerjaan rumah di Jawa Tengah, Anak-anak dan perempuan belum mendapat jaminan aman. (pixabay)

"Padahal korban bisa saja mengalami trauma berkepanjangan dan fungsi reproduksi tubuhnya rusak," tutur Laila.

Laila mengakui belum maksimalnya penerapan UU TPKS. Disebabkan belum ada aturan turun dan lain-lainnya. Sehingga dirinya dan kawan-kawan jaringannya akan terus berjuang untuk menyempurnakan UU tersebut.

"UU TPKS ini impian korban, pendamping dan masyarakat secara umum. Kita berjuang sampai berdarah-darah. Dan kami akan terus mengawal aturan turunannya," tandas Laila.

Kontributor: Ikhsan

Baca Juga:Waspada Jual Beli Video Gay Anak di Bawah Umur di Medsos, Ini Motifnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini