Tambang Emas di Banyumas Memakan Korban, Polisi Terus Melakukan Pengejaran Tersangka dan Penutupan Lokasi

Kasus hilangnya 8 penambang emas yang terjebak dalam galian di Banyumas hingga kini terus bergulir, Polisi pun melakukan penegakan hukum

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:39 WIB
Tambang Emas di Banyumas Memakan Korban, Polisi Terus Melakukan Pengejaran Tersangka dan Penutupan Lokasi
Lokasi tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas yang menjadi TKP tragedi 8 penambang terjebak dan dinyatakan hilang. (Suara.com / Citra Ningsih).

SuaraJawaTengah.id - Kasus hilangnya 8 penambang emas yang terjebak dalam galian di Banyumas hingga kini terus bergulir. Polresta Banyumas terus melakukan pengejaran terhadap satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tragedi yang terjadi di area tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas menjadi kisah kelam.

Sebanyak 8 penambang dinyatakan hilang akibat terjebak di dalam galian. Ternyata, lokasi tambang tersebut  tidak memiliki izin atau ilegal.

Polres Banyumas sudah menetapkan 4 orang tersangka atas kejadian ini. Namun, orang tersangka masih buron.

Baca Juga:Hampir Terjebak dalam Lubang Galian, Begini Kisah Penambang Emas di Pancurendang, Banyumas

"Saat ini masih proses penyidikan terhadap saksi dan tersangka. Dan satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang) masih terus dilakukan pengejaran," kata Kombes Edy Suranta Sitepu, Kapolresta Banyumas, Rabu (2/8/2023).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SN (76) yang merupakan pemilik lahan, KS (43) dan WI (43) selaku pengelola Sumur I dan DR (40) selaku pengelola Sumur II.

Sementara yang masih dalam pengejaran adalah DR lantaran melarikan diri.  Kapolresta mengingatkan kepada pihak yang mengetahui keberadaan DR untuk segera memberitahukan kepada pihak berwajib.

Usai operasi pencarian 8 korban dinyatakan ditutup, lokasi tambang tersebut masih dalam penjagaan petugas. Pasalnya, lokasi tambang yang menjadi TKP hilangnya korban dinilai sangat berbahaya.

"Kami sudah ngobrol sama ESDM bahwa lokasi sangat berbahaya, seperti ini jauh sekali dengan kaidah keselamatan. Kepolisian, TNI, Satpol PP mulai malam ini melakukan penjagaan," lanjutnya.

Baca Juga:Mengungkap Keunikan Emas di Tanah Banyumas yang Kini Membawa Petaka

Tak hanya itu, mengingat aktivitas tambang yang tidak berizin dan berbahaya, lokasi akan segera ditutup dan dibongkar.

"Sumur dan bangunan rumah-rumah (di tambang) akan dilakukan pembongkaran dan penutupan," tegasnya.

Hal itu dilakukan agar tragedi 8 penambang yang dinyatakan hilang tidak terjadi lagi. Kini, TKP sumur masih dalam penjagaan ketat dan tampak di police line.

Kontributor : Citra Ningsih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak