SuaraJawaTengah.id - Ditlantas Polda Jateng melakukan penerapan perubahan materi ujian praktek SIM C serentak di seluruh Jajaran.
Dengan penerapan kebijakan tersebut memudahkan masyarakat guna mendapatkan SIM C.
"Saat ini seluruh jajaran Lalu Lintas di Jawa Tengah melakukan perubahan sistem pengujian praktik SIM secara serentak. Semoga dengan perubahan ini masyarakat akan lebih mudah dalam praktik ujian SIM," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Rabu (9/8/2023).
Dikatakan, perubahan yang dilakukan yakni lintasan ujian praktik menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau sialom test.
Baca Juga:Polda Jawa Tengah Memberlakukan Sistem Poin Prestasi untuk Pelanggaran Lalu-Lintas
"Untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan," jelas Agus.
Selanjutnya, untuk uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.
Pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter. Untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter dan jarak antar patok 3 meter.
"Ujian praktik cukup mudah pasti lulus, (bagi pemohon SIM) juga diberi waktu khusus untuk latihan," kata Agus.
Baca Juga:Catat! Sistem "Merit Point" Pelanggar Lalu Lintas Mulai Berlaku di Jateng