SuaraJawaTengah.id - Tidak hanya melakukan pelecehan seksual. Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari juga melakukan penipuan terhadap santri dan jemaah.
Dia menipu para korban berkedok investasi syariah melalui lembaga keuangan syariah Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Khasanah yang ia dirikan.
Salah satu korban, Slamet Prihatin mengaku merugi sampai Rp100 Juta. Uang yang ia investasikan ke lembaga tersebut sudah tidak bisa ditarik lagi.
"Biaya pondok anak saya di Malang sebesar Rp30 Juta ternyata tidak dibayarkan. Jadi saya bayarnya double ke dia dan pondok," ucap Slamet saat ditemui di Sekretariat AJI Kota Semarang, Kamis (7/9).
Baca Juga:Begini Cara Cek Nomor Rekening Terindikasi Penipuan via Portal Kemenkominfo
"Anak-anak jemaah itu dipondokkan di Malang melalui perantara dia. Segala urusan biaya juga lewat perantara dia," tambahnya.
Borok BMT Khasanah ternyata bodong mulai terungkap saat ada seorang jemaah yang ingin menarik uang tabungan.
Akan tetapi, kata Slamet kas BMT saat itu sama sekali tidak ada. Bahkan dia dan beberapa orang dihubungi Muh Anwar untuk mencarikan uang agar bisa mengembalikan tabungan jemaah tersebut.
"Karena saya masih berprasangka baik, tak anggap kosongnya kas BMT untuk pembangunan pesantren," imbuh Slamet.
Slamet kemudian menuruti perintah Muh Anwar dengan mencari pinjaman ke bank dengan jaminan sertifikat rumahnya.
Seiring berjalan waktua, dia kesal karena Muh Anwar ternyata ingkar janji. Sebelum Slamet berani menggadai sertifikat rumahnya di bank. Slamet dijanjikan akan diberikan sertifikat rumah Muh Anwar sebagi pengganti.