Terakhir pelaku melakukan sodomi terhadap korban terjadi pada hari Sabtu (14/10). Meski dia tau keponakkannya sedang terbaring sakit, AY tetap melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Tau, keponakan saya sakit flek paru-paru. Terakhir saya melalukan itu saat kondisi korban sedang tertidur," tukasnya.
Akibat perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pelaku pun dijerat hukuman pidana paling ringan 5 tahun dan paling berat 15 tahun.
Sedangkan untuk penyebab kematian korban. Pihak rumah sakit belum memberi keterangan lengkap apakah korban meninggal dunia karena penyakit yang sedang diderita atau ada hal-hal lainnya.
Baca Juga:Target PSIS Semarang Saat Bertandang di Kandang Persikabo 1973, Yoyok Sukawi Ingin Poin Penuh
Kontributor : Fitroh Nurikhsan