Rebutan Kos dan Tusuk Korban dengan Pisau, Pria Semarang Ini Ditangkap Polisi

Pria Semarang ini sempat buron selama 5 bulan.

Rezza Dwi Rachmanta
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 19:52 WIB
Rebutan Kos dan Tusuk Korban dengan Pisau, Pria Semarang Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Pria asal Kembangarum, Semarang Barat harus berurusan dengan polisi setelah ia terbukti melakukan penganiayaan. Polrestabes Semarang berhasil menangkap Adi Surono (25) saat pria tersebut sedang bekerja memarkirkan kendaraan.

Pria bertato ini diringkus polisi karena ia melakukan penusukan terhadap korban yang bernama Wansa Primadasa. Korban mengalami luka sobek dan tusukan di bagian punggung serta badan. Menurut Kanit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Andika Oktavian Saputra, motif pelaku menusuk korban adalah rebutan kamar kos serta diduga cemburu.

Adi Surono ternyata merupakan seorang residivis. Ia pernah ditangkap karena terlibat kasus pencurian pada 2015. Ia saat itu masih remaja atau di bawah umur sehingga akhirnya divonis bebas. Adi Surono sempat kabur dan menjadi DPO selama 5 bulan usai menusuk Wansa.

Polisi menangkap Adi Surono pada Rabu (18/10/2023) malam saat pelaku sedang bekerja sebagai tukang parkir di Semarang Barat. Peristiwa penusukan terjadi di rumah kos Jalan Lesanpuro, Krobokan, Semarang Barat pada 28 Mei 2023.

Baca Juga:Pelaku Curanmor di Bantul yang Babak Belur Usai Kejar-kejaran Diperiksa Polisi, Ternyata Ini Modusnya

"Tersangka sempat buron dan berpindah-pindah tempat kos. Pelaku ditangkap saat bekerja sebagai tukang parkir," kata Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Andika Oktavian Saputra, Jumat (20/10/2023).

Adi Surono awalnya membawa seorang perempuan bernama Bella ke kamar kos. Bella sendiri merupakan teman tongkrongan Adi Surono. Ia saat itu memberikan kesempatan agar Bella menginap di kosan selama dua hari. Bella justru mengajak pacarnya ke kamar kos yang disewa Adi Surono. Pelaku yang melihat Bella tiduran bersama Wansa langsung murka.

Adi Surono bertambah marah karena Wansa tak mau pergi sehingga terlibat adu mulut. Situasi bertambah pelik karena kedua pria ini memilih berduel.

Wansa tumbang setelah terkena sabetan serta tusukan pisau lipat. Ia lari ke poskamling terdekat dan ditolong oleh warga sekitar. Pelaku langsung kabur usai melihat Wansa berlumuran darah. Adi Surono disangkakan Pasal 351 terkait penganiayaan sehingga terancam hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan.

Baca Juga:Bule AS yang Bunuh Mertua di Banjar Jalani Reka Adegan, Polisi Beberkan Fakta Lain Soal Pelaku

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak