SuaraJawaTengah.id - Seorang pria di Banjarnegara resmi berstatus tersangka usai terbukti cabuli 3 keponakan yang masih di bawah umur. Modus aksi bejat ini adalah mengiming-imingi korban dengan yang Rp 20 ribu.
Berdasarkan cuitan di akun @Pai_C1, pelaku yang adalah paman korban ini melakukan pencabulan untuk 3 korban yang rata-rata masih di bawah umur. 3 korban pencabulan ini masing-masing masih duduk di bangku TK dan SD.
"Telah terjadi tindak pidana pencabulan seorang paman terhadap keponakannya yang masih di bawah umur" tulis akun tersebut.
Kejadian nahas tersebut terjadi di kawasan Sumberejo, Batur, Banjarnegara. Pelaku baru diamankan pada hari ini, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga:Trauma Sampai Tak Ingin Sekolah, Remaja di Nongsa Jadi Korban Pencabulan Tetangga
Awalnya pelaku menjanjikan uang Rp 20 ribu untuk korban agar mau memenuhi nafsunya. Ketiga bocah perempuan ini lalu sepakat melakukan hal tersebut.
Tindakan keji ini baru diketahui usai salah satu korban mengaku mengalami sakit di kemaluan ketika sedang buang air kecil. Pemeriksaan lalu dilakukan di Puskesmas Batur.
Korban kemudian mengaku ke kedua orangtuanya mengenai tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Mengetahui hal ini, orangtua korban bersama warga sekitar lalu menangkap pelaku ke kediamannya.
Proses penangkapan yang dilakukan oleh Mapolsek Batur ini dihiasi amukan warga yang kesal dengan pelaku. Dalam rekaman video yang diunggah ke akun X tersebut, warga nampak memberikan pukulan ke pelaku saat akan diamankan oleh pihak berwajib.
Kini kasus paman di Banjarnegara yang cabuli 3 keponakan ini sedang ditangani dan diselidiki lebih lanjut oleh Mapolsek Batur.