SuaraJawaTengah.id - Cawapres Gibran Rakabuming Raka, pernah memiliki pengalaman menarik dalam menangani praktek pungutan liar (pungli) di Gajahan, Solo, 2021 silam.
Dalam sebuah langkah proaktif, Gibran mengunjungi langsung para pedagang di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, untuk mengembalikan uang hasil pungli yang telah dikumpulkan oleh oknum tertentu membuktikan tegas lawan pungli.
Dalam kunjungannya bersama Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto, Gibran mengunjungi toko-toko di Jalan Dr. Rajiman Solo dan mengembalikan uang yang telah dipungut, yang berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per toko.
Selain tegas lawan pungli, Gibran juga mengungkapkan permohonan maaf kepada warga yang terdampak oleh praktik pungli ini.
Baca Juga:Duh! Gara-gara Gerakan Isyarat Ini, Gibran Kena Tegur KPU Usai Debat Pertama
"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat," kata Gibran.
Gibran mengklarifikasi bahwa terdapat 145 toko di Kelurahan Gajahan yang diminta untuk memberikan uang pungli, dengan total sejumlah Rp11,5 juta.
Semua uang ini dikembalikan kepada korban oleh Camat Pasar Kliwon. Lebih lanjut, Gibran menegaskan bahwa praktik penarikan zakat yang dilakukan oleh oknum lurah di Kelurahan Gajahan telah melanggar aturan.
Sebagai respons, Gibran mengambil tindakan tegas dengan mencopot Lurah Gajahan dari jabatannya dan menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat dan instansi terkait. Tindakannya ini menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Jangan harap kepada Lurah dan Camat mempunyai 'mindset' seperti itu, karena kami pelayan publik seharusnya tidak seperti ini," lanjut Gibran.
Baca Juga:Gibran Tampil Ekspresif saat Debat Capres Perdana Disorot, Pakar Politik UGM: Sebuah Anomali
Gibran menegaskan kepada semua pejabat di bawahnya bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan aturan tidak akan ditoleransi.
Sikap Gibran dalam menangani kasus pungli ini memberikan contoh positif bagi pejabat publik lainnya tentang pentingnya integritas dan penegakan aturan sebagai prioritas utama.
Melalui tindakan tegasnya ini, Gibran Rakabuming Raka telah menetapkan standar baru dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Tindakan ini juga menekankan pesan yang kuat bahwa korupsi dan pungli tidak akan dibiarkan dan harus segera diakhiri. Sikap dan tindakan Gibran ini dapat dijadikan contoh oleh pejabat lain sebagai langkah konkret menuju pemerintahan yang lebih baik.
Gibran Tekankan Perlu Adanya Harmonisasi Peraturan
Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengkritik banyaknya peraturan di Indonesia yang menurutnya menghambat usaha masyarakat.
Gibran menyampaikan pendapat ini dalam sebuah diskusi ekonomi kreatif bersama pelaku usaha dan influencer, di mana peserta diskusi mengeluhkan kesulitan perizinan untuk membuka usaha.
Dia menekankan perlunya harmonisasi peraturan di Indonesia, yang saat ini berjumlah sekitar 110 ribu, termasuk peraturan menteri, daerah, lembaga non kementerian, dan peraturan presiden, yang sering tumpang tindih.
"Indonesia sekarang ada 110 ribu peraturan. Peraturan menteri, peraturan daerah, peraturan lembaga nonkementerian, peraturan presiden dan lain-lain. Ini memang kedepannya perlu harmonisasi ya. Karna banyak sekali peraturan yang tumpang tindih," kata Gibran, Kamis (14/12/2023).
Menurut Gibran, perizinan usaha seharusnya dapat dilakukan melalui satu pintu, mengintegrasikan database dan big data untuk memudahkan proses. Gibran juga menegaskan bahwa izin pemerintah tidak boleh menyulitkan, apalagi jika disertai praktik pungli.
Untuk itu, dia menyarankan agar peraturan yang ada disederhanakan untuk memfasilitasi para pelaku usaha. Gibran menekankan pentingnya menghapus peraturan yang menghambat, demi memudahkan dan mendukung pertumbuhan usaha di Indonesia. Hal ini berkontribusi dalam mencegah dan juga tegas lawan pungli.