Daging Busuk Dijual di Kota Semarang, Pedagang yang Bandel Bakal Dipidanakan

Pemkot Semarang tak akan segan-segan menempuh jalur hukum bagi pedagang yang bandel menjual daging busuk atau tak layak konsumsi

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 Desember 2023 | 23:05 WIB
Daging Busuk Dijual di Kota Semarang, Pedagang yang Bandel Bakal Dipidanakan
Petugas Satpol PP Semarang amankan daging sapi hasil gelonggongan dan busuk saat sidak jelang Nataru di Pasar MAJT, Rabu (13/12/2023). (dok.Satpol PP Kota Semarang).

Ke depan, ia meminta agar OPD terkait bisa lebih memperketat pengawasannya. Apalagi saat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) kebutuhan daging melonjak. 

“Diharapkan semua daging masuk harus melewati pemeriksaan Dinas Pertanian. Jadi kalau ada daging tidak melewati tidak ada surat lolos layak ya itu nanti akan bermasalah, baik dengan pemerintah, penegak hukum, atau masyarakat. Jadi saya minta ada pengawasan lebih ketat apalagi jelang Nataru,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini