Rekaman video yang menampilkan Prabowo menyinggung soal isi debat calon presiden (capres) di KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12), viral di media sosial dan menjadi sorotan karena dia menyebut kata dalam bahasa Jawa ndasmu etik.
Ungkapan itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Partai Gerindra di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (15/12), saat berkelakar mengenai pertanyaan Capres RI Anies Baswedan terhadap dirinya.
"Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik? Etik, etik, etik. Ndasmu etik (kepalamu etik, red.)," kata Prabowo di hadapan para kader partai yang kemudian disambut dengan riuh tepuk tangan dan gelak tawa peserta rapat.
Terkait dengan etik, Anies saat sesi debat capres bertanya kepada Prabowo bagaimana perasaan dia terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim melanggar aturan etik saat memutuskan permohonan uji materi soal usia capres/cawapres.
Baca Juga:Masih Belum Terkalahkan, Elektabilitas Prabowo-Gibran Capai 50,8 Persen
Prabowo saat sesi debat itu pun menjawab secara hukum putusan MK terkait dengan batas usia minimal capres/cawapres bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, keputusannya menggandeng putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden, pun tidak melanggar hukum.