SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti selama dua hari. Hal itu karena akan mengikuti debat capres-cawapres yang akan dilaksanakan pada Jumat (22/12/2023).
Pengajuan cuti tersebut diberikan kepada Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Terkait hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surakarta Herwin Tri Nugroho Adi di Solo, Jawa Tengah mengatakan cuti dilakukan selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat.
"Untuk kampanye dan debat. Besok kampanye, besoknya debat," kata Herwin dikutip dari ANTARA pada Rabu (20/12/2023).
Baca Juga:Gibran Cawapres, Nurul Arifin: Langkah Prabowo Subianto Berikan Inspirasi Kepemimpinan Anak Muda
Ia mengatakan surat sudah turun dari Pj. Gubernur Jawa Tengah pada Senin (18/12). Dengan cutinya Gibran, tugas sebagai Wali Kota akan didisposisikan kepada Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.
Ia memastikan cutinya Gibran tidak mengganggu kinerja pemerintahan Pemkot Surakarta.
Sementara itu, mengenai lama cuti yang diajukan oleh Gibran, dikatakannya, secara aturan Gibran diperbolehkan mengambil cuti lebih dari satu hari.
"Untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai calon presiden atau wakil presiden, menteri atau kepala daerah itu cuti sesuai kebutuhan," katanya.
Sementara itu, sebelum cuti, hari ini Gibran masih terlihat berada di kantornya di Balai Kota Surakarta.
Baca Juga:Masih Belum Terkalahkan, Elektabilitas Prabowo-Gibran Capai 50,8 Persen
Disinggung mengenai persiapan debat, ia enggan menjawab banyak. Meski demikian, ia mengaku sudah siap menjalani debat.
"Sudah, saya tak berangkat dulu ya," katanya.