Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih menjelaskan apresiasi tertinggi Kemendagri itu merupakan hasil dari komitmen bersama Pemkot Semarang dalam menaati peraturan yang sudah ditetapkan.
"Pemkot Semarang juga selalu berusaha untuk konsisten, sesuai dengan regulasi dan tolok ukur keberhasilan instrumen pengukuran pengelolaan keuangan daerah (IPKD). Dan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) wajib bagi Kota Semarang," katanya.
Dua penghargaan lainnya adalah dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, yakni KIP Award 2023, dengan memborong dua kategori penghargaan, yaitu peringkat pertama se-Jawa Tengah sebagai kota yang memiliki komitmen atas keterbukaan informasi publik terbaik dengan nilai 99,63.
Kemudian, penghargaan yang diraih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro (RSWN) milik Pemkot Semarang untuk kategori rumah sakit daerah kota/kabupaten di Jateng.
Baca Juga:Kakkoii Japanese Semarang Berikan Promo Khusus pada Natal dan Tahun Baru, Ada Lebih dari 140 Menu