SuaraJawaTengah.id - Pemain bernama lengkap Jay Noah Idzes telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu setelah dirinya selesai melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Namun demikian, ia bakal menggusur posisi bek tengah di Timnas Indonesia yang sekarang dihuni oleh Fachruddin Aryanto, Rizky Ridho, Wahyu Prasetyo, Jordi Amat, dan Elkan Baggott.
Tentu kehadiran Jay Idzes membuat pemain belakang Timnas Indonesia menumpuk.
Diketahui, Proses naturalisasi Idzes pun berlangsung singkat. Pada awal Desember ini Komisi III dan X DPR RI menyetujui pengajuan naturalisasi keduanya. Sehari berselang Paripurna DPR mengetuk palu persetujuan.
Baca Juga:Sepanjang Tahun 2023, Timnas Indonesia Masuk Lima Besar negara Asia yang Naik poin di Ranking FIFA
Sebelum Idzes, PSSI telah merampungkan naturalisasi empat pemain keturunan Eropa lainnya, yakni Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Ivar Jenner, Rafael Struick dan yang terakhir adalah Justin Hubner. Mereka semua yang sudah menjadi WNI, kini sudah bersama tim nasional Indonesia yang sedang melakukan TC di Turki.
Jay merupakan pemain belakang yang lahir pada 2 Juni 2000 di Mierio, Belanda. Pria berpostur 191 cm ini memiliki darah Indonesia dari kakek dan neneknya.
Setelah jadi WNI, Jay Idzes mengaku senang. Ia tampak antusias menjalani tahapan-tahapan proses menjadi WNI.
“Perasaan saya senang, tentu saja. Akhirnya saya bisa menyelesaikan prosesnya dengan baik dan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ini adalah hari yang luar biasa dan saya dalam kondisi baik. Saya ingin berterima kasih kepada Ketum PSSI Bapak Erick Thohir juga pemerintah Indonesia. Saya siap memberikan segalanya untuk negara ini. Saya sudah tidak sabar ingin bergabung dengan tim dan bermain untuk Indonesia,” kata Idzes dikutip dari laman PSSI pada Kamis (28/12/2023).
Setelah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kanwil Kemenkumham, Jay Idzes langsung menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta kantor Imigrasi untuk mengurus KTP dan paspor.