SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang kembali menemukan alat peraga kampanye yang menggambarkan isu perselingkuhan salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI dari PDIP, Nusyirwan Soejono baru-baru ini.
Setidaknya ada empat spanduk yang ditemukan di beberapa titik oleh Bawaslu Magelang.
Dalam spanduk tersebut, terdapat foto Nusyirwan sedang berjalan bergandengan tangan dengan seorang wanita bernama Adetya asmarini yang diduga berstatus janda beranak satu.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan informasi, Fauzan Rofiqun membenarkan pihaknya menemukan empat APK di empat titik yang tersebar di kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Baca Juga:Kader PDIP di Jateng Dua Kali Geber-geber Knalpot Motor, di Boyolali Berakhir Tragis
"Terkait kasus tersebut kami baru menemukan semacam alat peraga yang berisi konten tersebut beberapa waktu kemarin. Dua alat peraga di wilayah Mertoyudan dan hari 2 Januari 2024 kami temukan lagi empat alat peraga di wilayah Kecamatan Salaman," ujar Fauzan dilansir dari Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Jumat (5/1/2024).
Dari penemuan tersebut, Fauzan mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri sumber penyebar APK yang menyasar Nusyirwan tersebut.
"Kami dari Bawaslu berusaha melakukan penelusuran dan pendalaman, terutama terkait siapa yg memproduksi dan memasang alat peraga tersebut," sambungnya.
Sementara terkait sanksi atau tindakan apa yang bakal dilakukan Bawaslu terkait dugaan perselingkuhan dari salah satu Caleg PDIP itu, ia belum bisa menerangkan lebih jauh.
"Kami belum bisa melakukan tindak lanjut lebih jauh selama pemasang dan atau pembuat konten alat peraga tersebut belum ditemukan," terangnya.
Baca Juga:Relawan Ganjar Pranowo Dianiaya Oknum TNI, Ini Respon Tegas PDIP Boyolali
Menurut Fauzan, apa yang terjadi tersebut bisa dikategorikan surat kaleng ataupun kampanye negatif.
Pihaknya pun kini hanya bisa melakukan pencegahan dengan mengamankan alat peraga bergambar Nuryirwan tersebut demi menghindari konflik di masyarakat.
"Ini semacam surat kaleng yg belum ketemu pengirimnya, sehingga upaya yang bisa kami lakukan adalah pencegahan konten ini menyebar kepada masyarakat, karena ini kami kategorikan sebagai negatif campaign atau mungkin black campaign. Sehingga alat peraga tersebut kami amankan utk menghindari konflik lebih jauh terjadi di masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Fauzan menerangkan bahwa pihak Nuryirwan masih belum berkomunikasi dengan Bawaslu terkait penyebaran alat peraga berbau negatif tersebut.
"Sementara belum ada (laporan dari yang bersangkutan). Jika caleg tersebut atau siapapun merasa dirugikan dan melapor kepada kami, maka kami terima dan akan kami proses sesuai prosedur," pungkasnya.
Di sisi lain, dari pihak Nuryirwan masih belum buka suara saat dikonfirmasi oleh awak media.