- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membantah disebut bersama Bupati Pekalongan saat Operasi Tangkap Tangan KPK.
- Luthfi mengklarifikasi pertemuan dengan Fadia pada Senin malam membahas progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- KPK menguatkan bantahan Luthfi, serta Gubernur mengingatkan kepala daerah tentang pentingnya kepemimpinan bersih.
SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tidak tinggal diam setelah namanya diseret oleh Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dalam pusaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Luthfi memberikan bantahan telak, lengkap dengan kronologi pertemuan terakhir mereka, yang secara efektif mematahkan narasi yang coba dibangun Fadia.
Polemik ini bermula saat Fadia, setelah resmi menjadi tersangka, mengklaim dirinya ditangkap saat sedang bersama Gubernur Jawa Tengah.
Namun, Luthfi menegaskan bahwa ia justru mengetahui kabar penangkapan Fadia dari media massa pada Selasa (3/3/2026) pagi.
Baca Juga:Kejar Tayang Mudik Lebaran! Jalan Semarang-Godong Dikebut, Gubernur: H-7 Harus Beres!
"Saya malah baru tahunya pas Selasa Pagi dari media," kata Ahmad Luthfi, saat dikonfirmasi pada Rabu (4/3/2026).
Secara jantan, Luthfi membenarkan adanya pertemuan dengan Fadia pada Senin (3/3/2026) malam, atau malam sebelum OTT terjadi.
Namun, ia meluruskan konteks pertemuan tersebut yang jauh dari kesan personal atau rahasia.
Luthfi menjelaskan, pertemuan itu bersifat kedinasan dan dihadiri sejumlah kepala daerah lain, termasuk Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.
Agendanya adalah membahas progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang Rapat Koordinasi (Rakor) di Pemprov Jateng esok harinya.
Baca Juga:Jateng Mulai Panen Raya Padi, Diperkirakan Bisa Panen 3,35 Juta Ton Selama 3 Bulan
"Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Anshor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG," jelas Luthfi.
Dalam pertemuan itu pula, Luthfi mengungkap fakta kunci. Fadia Arafiq justru sempat meminta izin untuk tidak bisa menghadiri Rakor MBG keesokan harinya yang akan dihadiri sejumlah menteri.
"Kemudian Bu Fadia minta izin ndak bisa ikut Rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang," beber Luthfi, menggambarkan akhir dari interaksi mereka.
Klarifikasi detail dari Luthfi ini diperkuat oleh pernyataan resmi KPK. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara eksplisit membantah adanya keterlibatan atau kehadiran Gubernur Jateng di lokasi penangkapan.
"Selama kami di Posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan," tegas Asep Guntur.
Lebih jauh, Luthfi memanfaatkan momen ini untuk memberikan pesan keras kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Ia mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran pahit agar tidak ada lagi yang melanggar hukum.