Geram! Netizen Suruh Mahfud MD Masuk Lapas Salemba

Sejumlah netizen bereaksi mendengar jawaban Mahfud MD terkait Ferdy Sambo

Muhammad Yunus
Sabtu, 06 Januari 2024 | 10:38 WIB
Geram! Netizen Suruh Mahfud MD Masuk Lapas Salemba
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat menghadiri Konser Lilin Putih di Balai Sarbini, Semanggi, Jakarta, Rabu (3/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Oleh sebab itu mari kita terima, masyarakat supaya tenang persoalan hukum negara kita masih banyak," imbuhnya.

Penjara Seumur Hidup

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung RI memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.

Selain itu, MA juga meringankan putusan tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga:Survei PRC: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Turun, Anies-Muhaimin Naik

MA memutuskan hukuman Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara 10 tahun dari sebelumnya 20 tahun.

Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.

Lebih lanjut, hukuman asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf turut diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi 10 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini