Kasus Ayah Bunuh Anak di Semarang Disorot Publik, Doakan Pelaku Bisa Diampuni

Kasus pembunuhan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Kota Semarang mendapatkan perhatian publik

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 10 Januari 2024 | 19:39 WIB
Kasus Ayah Bunuh Anak di Semarang Disorot Publik, Doakan Pelaku Bisa Diampuni
Potret pelaku Ayah bunuh anak di Kota Semarang yang viral di media sosial. [TikTok]

Sementara itu, Wakapolres Tabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan penyebab kematian korban adalah luka di kepala. Pelaku sempat menghajar korban dengan batu hebel.

Upaya restorative justice tidak bisa dilakukan karena korban tewas dan pelaku menghajar saat korban sudah tidak berdaya. Namun menurut Wiwit langkah lain bisa dilakukan tersangka saat di pengadilan.

Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (3) UU RU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan atau pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Unggahan itu pun menyita perhatian publik. Bahkan beragam komentar diberikan untuk mendukung pelaku pembunuhan itu.

Baca Juga:Awas! Curah Hujan di Kota Semarang Mulai Tinggi, Waspada Banjir dan Tanah Longsor

"Terima kasih sdh mengajarkan arti kepemimpinan seorang pemimpin sejati harus berani berkorban besar demi sesuatu yg harus diselamatkan semoga keadilan berpihak pda mu & Pasti Allah akan membrikannya," tulis netizen.

"ya Allah pak semoga bapak dis beri keadilan yang bisa meringankan hukuman bapak
karna pengorbanan bapak begitu besar untuk keluarga sendiri,walaupun ada satu yang harus di korbankan," tulis netizen.

"Yang sabar ya pak kmi tau pengorbanan mubseperti apa, kmu adalah pahlawan keluarga semangat pak," tulis netizen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini