Wow! Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah di Jawa Tengah Capai Rp99,7 Triliun

Hadi Tjahjanto menyebutkan penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertipikatan tanah di Jawa Tengah mencapai Rp99,7 triliun pada 2023

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 Januari 2024 | 19:15 WIB
Wow! Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah di Jawa Tengah Capai Rp99,7 Triliun
Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Grobogan Jawa Tengah, pada Selasa (23/1/2024). [Dok Humas]

SuaraJawaTengah.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto menyebutkan penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertipikatan tanah di Jawa Tengah mencapai Rp99,7 triliun pada 2023.

Adapun penambahan nilai ekonomi dari hasil sertifikasi tanah di Kabupaten Grobogan mencapai Rp2,3 triliun. Di mana 97 persennya beredar di tengah masyarakat melalui Hak Tanggungan.

Hadi mengatakan, sebanyak 932.890 dari 939 ribu bidang tanah di Grobogan sudah bersertifikat.

“Artinya sudah 99 persen. Dan Kabupaten Grobogan segera menjadi kabupaten lengkap karena semua tanahnya sudah terdaftar,” kata dia saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan,pada Selasa, (23/1/2024).

Baca Juga:Waspada! Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat pada Senin 22 Januari 2024

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Adanya sertifikat tanah dapat mencegah terjadinya sengketa tanah dan konflik lahan.

"Sehingga nggak ada lagi yang namanya sengketa-sengketa. Kalau sudah pegang ini, di sini ada nama pemegang hak, luas tanah, alamat di sini semuanya komplet,” kata dia.

Jokowi mengingatkan, untuk tetap berhati-hati apabila ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk agunan pinjaman di bank sebagai modal usaha. Perhitungan dan kalkulasi harus dilakukan secara detail.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengaku telah berkomitmen untuk terus mendukung penuntasan program penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Jawa Tengah. Tanah warga yang belum tersertifikat harapannya bisa diselesaikan pada 2024 ini.

“Kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat," kata Nana beberapa waktu lalu.

Salah seorang warga penerima sertifikat, Puryani mengaku, senang dengan adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah. Sebab, ia akhirnya memilki sertifikat tanah atas tanah yang dimilikinya.

Baca Juga:Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Diprediksi Terjadi di Jawa Tengah pada Sabtu 20 Januari 2024

Ia mengaku, keinginannya untuk bisa memegang sertipikat tanah yang lama dinantikan, sudah terealisasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak