Duh! Termasuk PSI, Lima Parpol di Jateng Ini Terpaksa Didiskualifikasi Jelang Pemungutan Suara

Bawaslu Jawa Tengah mencatat lima partai politik (parpol) didiskualifikasi dari kepesertaannya dalam Pemilu 2024 yang tersebar di 14 kabupaten/ kota di provinsi ini

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 Februari 2024 | 07:11 WIB
Duh! Termasuk PSI, Lima Parpol di Jateng Ini Terpaksa Didiskualifikasi Jelang Pemungutan Suara
Ilustrasi logo partai politik di Indonesia. [ANTARA]

SuaraJawaTengah.id - Jelang pemungutan suara pada Pemilhan Umum (Pemilu) 2024, sejumlah partai politik dinyatakan diskualifikasi di Provinsi Jawa Tengah.  

Bawaslu Jawa Tengah mencatat lima partai politik (parpol) didiskualifikasi dari kepesertaannya dalam Pemilu 2024 yang tersebar di 14 kabupaten/ kota di provinsi ini.

Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain  mengatakan, kelima parpol tersebut didiskualifikasi karena tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Kelima parpol tersebut masing-masing Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga:Ganjar Pranowo Terdaftar Memilih di Kota Semarang Saat Pemilu, Ini Penjelasan KPU

"Untuk partai yang didiskualifikasi jika memperoleh suara saat pencoblosan 14 Februari, maka tidak akan dihitung," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (1/2/2024). 

Adapun persebaran partai-partai yang didiskualifikasi tersebut antara lain Partai Buruh didiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Wonosobo, Demak, Pekalongan, Purworejo, Tegal, serta Kota Tegal dan Magelang.

Partai Buruh didiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Pati, Wonosobo, dan Purbalingga.

Partai Hanura didiskualifikasi di Kabupaten Wonogiri, PBB didiskualifikasi di Kota Magelang dan Kabupaten Pemalang, serta PSI didiskualifikasi di Kabupaten Purworejo.

Menurut dia, terhadap kelima parpol tersebut masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan melalui sengketa pemilu.

Baca Juga:Libatkan Anak di bawah Umur untuk Kampanye, Caleg di Purworejo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak