Menunggu Banjir Surut, Pemilu Susulan di Kabupaten Demak Bakal Digelar 24 Februari

Pemilihan umum susulan di Kabupaten Demak yang terdampak banjir direncanakan digelar pada 24 Februari 2024

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:53 WIB
Menunggu Banjir Surut, Pemilu Susulan di Kabupaten Demak Bakal Digelar 24 Februari
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Selain di Demak, ada 26 tempat pemungutan suara (TPS) di 13 kabupaten/kota yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng karena dugaan pelanggaran, baik secara teknis maupun nonteknis.

Sebanyak 13 kabupaten/kota tersebut telah melaksanakan PSU pada Minggu ini, sedangkan pemilu susulan untuk Kabupaten Demak baru akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2) mendatang karena pertimbangan masih terdampak banjir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini