Duh! Empat Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jateng, Salah Satunya Caleg Libatkan Anak untuk Kampanye

Sebanyak empat kasus pidana terjadi sepanjang Pemilihan Umum 2024 ini. Hal itu berdasarkan catatan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 Februari 2024 | 16:41 WIB
Duh! Empat Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jateng, Salah Satunya Caleg Libatkan Anak untuk Kampanye
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto oleh Element5 Digital/Pexels)

Sementara di Karanganyar, seorang guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bernama Tarno dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.

Guru tersebut terbukti bersalah dalam tindak pidana pemilu karena mencalonkan diri sebagai caleg hingga ditetapkan KPU sebagai daftar calon tetap Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak