Kementerian PANRB Dorong Pemerintah Daerah Terapkan Digitalisasi Mal Pelayanan Publik

Pemerintah Daerah didorong untuk menerapkan sistem digitalisasi pada mal pelayanan publik (MPP). Hal itu untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 05 Maret 2024 | 20:10 WIB
Kementerian PANRB Dorong  Pemerintah Daerah Terapkan Digitalisasi Mal Pelayanan Publik
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman (dua dari kanan), saat meninjau stan di sela Forum Koordinasi Pelayanan Publik (FKPP) 2024 di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/3/2024). ANTARA/Zuhdiar Laeis

Oleh karena itu, kata dia, Kementerian PANRB terus mendorong, salah satunya melalui FKPP 2024 yang dipusatkan di Semarang dengan mengundang seluruh instansi, mulai pusat hingga daerah secara hybrid.

"Ini (FKPP, red.) forum rutin. Tujuannya untuk memahamkan apa yang menjadi arah kebijakan, khususnya akselerasi transformasi digital di layanan publik. Makanya, kami undang semua instansi dari pusat hingga daerah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak