Pertamina Patra Niaga JBT Raih Penghargaan dari DJP Jawa Tengah, Salah Satu Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2023

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) meraih apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa tengah sebagai salah satu pembayar pajak terbesar

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 13 Maret 2024 | 17:24 WIB
Pertamina Patra Niaga JBT Raih Penghargaan dari DJP Jawa Tengah, Salah Satu Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2023
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) meraih apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa tengah sebagai salah satu pembayar pajak terbesar tahun pajak 2023. [Dok Pertamina]

SuaraJawaTengah.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) meraih apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa tengah sebagai salah satu pembayar pajak terbesar tahun pajak 2023. Setoran pajak Pertamina Patra Niaga Regional JBT sepanjang tahun 2023 mencapai Rp54,3 Miliar.

Apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan, kepada perwakilan Finance JBT pada acara Tax Gathering yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Harris Semarang, pada Rabu (06/03/2024).

Selama tahun 2023, Pajak Penghasilan (PPh) terbesar yang disetorkan Pertamina Patra Niaga Regional JBT adalah dari PPh pasal 22 atas penjualan bahan bakar minyak maupun gas.

Nilai setoran pajak yang diserahkan setara 86,8% dari total setoran pajak yaitu sebesar Rp47,1 Miliar. DJP Jawa Tengah berharap para perusahaan penerima penghargaan tersebut, termasuk Pertamina Patra Niaga Regional JBT, dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menyetorkan pajaknya.

Baca Juga:Awas! Klakson 'Telolet' Bisa Membahayakan Pengguna Jalan, Ini Penjelasannya

"Terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah berkontribusi maksimaluntuk mendukung APBN yang sehat. Hal ini tidak mudah dicapai tanpa adanya kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para Wajib Pajak," tutur Max Darnawan. 

Pjs. Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Marthi Mulia Asri, mengaku bangga dengan apresiasi yang diberikan pemerintah khususnya DJP Jawa Tengah kepada Pertamina Patra Niaga Regional JBT.

Setiap tahunnya, Pertamina Patra Niaga JBT selalu konsisten untuk menyetorkan PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23 kepada Direktorat Jenderal Pajak.

“Ini menjadi salah satu bukti komitmen kami dalam membantu pembangunan daerah dengan menyetorkan pajak secara maksimal kepada DJP termasuk DJP Jawa Tengah,” kata Marthia.

Sementara itu, Area Manager Finance Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Soehardini mengungkapkan, penggunaan BBM berkualitas Pertamina turut andil dalam pendapatan daerah.

Baca Juga:Tingkatkan Kualitas dan Prestasi, Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Groundbreaking Paralympic Training Center

“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan BBM berkualitas, makan akan turut menambahkan pendapatan daerah. Harapan kami, kolaborasi yang sudah terjalin baik selama ini semoga tetap dapat di pertahankan,” tutup Dini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak