Pemuda Nekat Jual Bahan Peledak Mercon di Bulan Ramadan, Terancam 20 Tahun Penjara!

Penangkapan dilakukan lantaran tersangka diketahui menjual bahan peledak mercon tanpa izin.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 13 Maret 2024 | 20:36 WIB
Pemuda Nekat Jual Bahan Peledak Mercon di Bulan Ramadan, Terancam 20 Tahun Penjara!
Seorang pemuda berinisial DS (21) warga Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara dibekuk Polisi Polres Banjarnegara. Penangkapan dilakukan lantaran tersangka diketahui menjual bahan peledak mercon tanpa izin. [Suara.com/Dok Humas Polda Jawa Tengah]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini