Hukum Bermesraan Suami Istri Saat Puasa Ramadan

Bermesraan antara suami istri merupakan hal yang wajar dan dianjurkan dalam Islam. Lalu bagaimana pada bulan Ramadan atau ketika berpuasa?

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 22 Maret 2024 | 13:05 WIB
Hukum Bermesraan Suami Istri Saat Puasa Ramadan
ilustrasi suami istri.[Pexels/Thirdman]

SuaraJawaTengah.id - Bermesraan antara suami istri merupakan hal yang wajar dan dianjurkan dalam Islam. Namun, pada bulan Ramadan atau ketika berpuasa, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait hukum bermesraan.

Suami istri adalah pasangan yang halal sehingga tidak berdosa apabila bermesraan satu sama lain. Meski begitu perlu diperhatikan perilaku tersebut di bulan Ramadan karena bisa berpengaruh terhadap puasa mereka. Lantas bagaimana hukum bermesraan suami istri saat puasa Ramadan?

Hukum Bermesraan Suami Istri Saat Puasa 

Menurut mayoritas ulama, hukum bermesraan suami istri saat puasa makruh, yaitu sesuatu yang dianjurkan untuk tidak dilakukan, tetapi tidak menjadi dosa jika dikerjakan. Hal ini didasari oleh beberapa alasan.

Baca Juga:Pergerakan Orang di Jateng Selama Lebaran Diprediksi 18,23 juta, Perputaran Uang Capai Rp14 Triliun

Pertama bermesraan dapat membangkitkan syahwat yang dapat berujung pada hubungan seksual, yang mana membatalkan puasa. Kedua, puasa Ramadan merupakan waktu untuk fokus beribadah dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. 

Bermesraan dapat mengganggu fokus dan konsentrasi dalam beribadah. Ketiga, salah satu tujuan puasa adalah melatih diri untuk menahan hawa nafsu, termasuk hawa nafsu seksual. Bermesraan dapat diartikan sebagai bentuk menuruti hawa nafsu.

Meskipun hukumnya makruh, terdapat beberapa batasan dalam bermesraan yang tidak termasuk kategori makruh. Misalnya bermesraan tanpa syahwat. Berpegangan tangan, mencium kening, atau pelukan singkat tanpa disertai syahwat diperbolehkan.

Kemudian bermesraan yang tidak disengaja. Sentuhan yang tidak disengaja, seperti saat berpapasan atau duduk bersebelahan, tidak termasuk makruh. 

Meskipun bermesraan saat puasa tidak dilarang secara mutlak, alangkah lebih baik untuk menghindarinya dan menggantinya dengan bentuk kasih sayang lain yang tidak membangkitkan syahwat. Hal ini untuk menjaga fokus ibadah dan melatih diri dalam menahan hawa nafsu.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Magelang dan Sekitarnya Jumat 22 Maret 2024, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan

Kontributor : Dinar Oktarini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak