Dampak dari aktivitas tersebut ternyata mengakibatkan gorong-gorong yang terletak di bawah jalan tersebut rusak dan bocor. Saat diprotes, alih-alih mendapat respon pihak pengembang malah tutup mata.
Bahkan Subaidi sempat dipolisikan lantaran dia terus-menerus memprotes gorong-gorong rusak dan jalan retak akibat dilalui truk-truk berat pada tahun 2018.
"Lima tahun yang lalu istri saya sudah ada kekhawatiran. Tapi pihak pengembang hanya memikirkan bisnis. Bisa dilihat dampaknya sekarang," jelasnya.
Sebetulnya Subaidi tidak melarang jika di kawasannya terdapat pembangunan. Tetapi pihak pengembang harusnya memikirkan juga ada dampaknya tidak apabila area perumahan dilalui truk-truk bertonase berat.
Baca Juga:Ini Jadwal Azan Magrib Kota Semarang dan Sekitarnya pada 5 April 2024
"Dua tahun yg lalu disini juga ambles besar, cuman di urug-urug aja. Nggak ada penanganan serius. Ambles urug gitu aja. Sumber amblesnya itu dari gorong-gorong yang rusak. Jadi ini kelalaian mereka (pihak pengembang)," tukasnya.