Meski Lebaran Telah Usai, Ada 36 Laporan Pengaduan THR Belum Dibayarkan di Kota Semarang

Ada 36 laporan pengaduan terkait belum dibayarkannya THR dari perusahaan kepada tenaga kerja di Kota Semarang

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 April 2024 | 22:18 WIB
Meski Lebaran Telah Usai, Ada 36 Laporan Pengaduan THR Belum Dibayarkan di Kota Semarang
Ilustrasi THR Lebaran [Shutterstock]

Diakuinya, ketentuannya THR memang harus dibayarkan pada H-7 Lebaran, namun karena beberapa persoalan ada perusahaan yang terlambat memberikan THR.

"Di ketentuan awal harusnya H-7 (Lebaran, red.), tapi karena satu hal mungkin belum dibayarkan. Tapi, prinsipnya harus dipenuhi dan harus ada kesepakatan dengan pekerja," pungkas Sutrisno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini