Sependapat dengan Hakim MK, Ahli Hukum Tata Negara USM Soroti Kinerja DPR

MK telah membacakan putusan sengketa pemilu 2024 yang diajukan pemohon pasangan Anies Baswedan-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, semua gugatan pun ditolak

Budi Arista Romadhoni
Senin, 22 April 2024 | 18:41 WIB
Sependapat dengan Hakim MK, Ahli Hukum Tata Negara USM Soroti Kinerja DPR
Suasana jalannya sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) dengan pemohon pasang Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Maka agar peristiwa seperti tidak terjadi di kemudian hari. Junaidi anggota DPR dan seluruh orang yang terlibat di partai politik untuk berkaca dan melakukan evaluasi besar-besaran.

"Selama ini (anggota DPR) produktif nggak membuat aturan, menganalisis potensi penyalahgunaan wewenangan dan lain-lainnya itu nggak kelihatan. Sistem hukum kita harus diperbaharui," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini