SuaraJawaTengah.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berhasil mendulang berbagai penghargaan dari berbagai instansi selama menjalankan roda pemerintahan.
Sejak memimpin Pemprov Jateng pada 5 Septmber 2023 hingga kini, ia sudah menerima sebanyak 10 penghargaan dari berbagai instansi.
Teranyar, pada Kamis, 25 April 2024 Pemprov Jateng menerima Peringkat Ke-2 hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023. Pada evaluasi itu, Pemprov Jateng mendapatkan skor 3,6791, dengan status kinerja tinggi. Prestasi ini, didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Tahun 2022.
Penghargaan diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balaikota Surabaya, Kamis, 25 April 2024.
Baca Juga:Peringati Hari Kartini, Sekda Jateng Dorong Perempuan Tingkatkan Perekonomian Melalui UMKM
Nana Sudjana mengatakan, mendapatkan penghargaan EPPD adalah prestasi yang membanggakan. Pasalnya, LPPD menjadi sumber informasi utama dalam melakukan EPPD. Sebab, laporan itu mencakup capaian kinerja makro yang meliputi indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.
Pada 2023, IPM Jateng berada di angka 73,39 atau naik 0,81% dari tahun 2022. Pada Maret 2023, angka kemiskinan Jateng 10,77% atau turun 0,21% dibandingkan periode September 2022. Untuk angka pengangguran, BPS mencatat pada Agustus 2023 sebesar 5,13%. Angka tersebut mengalami penurunan, dibanding Agustus 2022 yang sebesar 5,57%. Sementara untuk pertumbuhan ekonomi Jateng tahun 2023, mencapai 4,98%.
"Kita harapkan dengan predikat ini, bisa diikuti juga oleh kabupaten/kota lain," tuturnya usai menerima penghargaan.
Selain Pemprov Jateng, Kemendagri juga memberikan pengharagaan kepada 6 enam kabupaten/kota di Jateng. Dua kota yang meraih penghargaan EPPD adalah Kota Surakarta (peringkat 2) dan Kota Semarang (peringkat 5). Sementara 4 kabupaten lainnya meliputi Wonogiri (peringkat 3), Wonosobo (peringkat 9), Banyumas (peringkat 10) dan Klaten (peringkat 15).
EPPD merupakan evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga:Balik Rantau, Pemprov Jateng Fasilitasi Bus Gratis untuk 3.145 Pemudik
Dalam kesempatan itu, Nana menandaskan, prestasi yang diraih harus diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bisa menyejahterakan masyarakat.