"Mestinya kalau sudah terpilih harus cepat-cepat dilantik, kalau menunggu sampai 2 tahun siapa yang akan menjamin ? Sementara pak PJ akhir bulan sudah selesai tugas disini. Gimana kalau ternyata 2 tahun kemudian akan dilakukan pilkades ulang? Tentu saja kami yang berada di pihak kades terpilih merasa dirugikan," tambah Syarif.
Kontributor : Citra Ningsih